Perkembangan Akuntansi Internasional
Standar dan praktik akuntansi di
setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya
perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan
di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini
karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi. Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi,
sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
(faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih
lanjut.
1. Sistem
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan
memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat
pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan
pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam
kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di
Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena
pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan
melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru
sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi
yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham
atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan
Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau
pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada
umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab
dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi
sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang
saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan
kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang
penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah
pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki
tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar.
(Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum
umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat
dimensi budaya nasional (nilai social):
(1)
individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3)
penghindaran ketidakpastian, dan
(4)
maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualism merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
(2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk
mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba
untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis
menghadapi kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi
melalui pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang
sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
(4) Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian
akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan
pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga
dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu negara.
(1) Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di
tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
(1) Ratusan
perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal
mereka,
(2) Beberapa
Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang
professional dan independent,
(3) Pentingnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum),
(3) Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Klasifikasi Akuntansi dan Sistem Pelaporan
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1. Pendekatan
Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini
ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini
adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah bagaimana
mempertahankan investasi modal dalam
sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara
Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform
Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G.
Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968)
yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi
social politik serta sistem hukum,
membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat,
Belanda dan Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara
Komunis
2.
Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The
Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar
yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan,
(3) model Eropa Utara dan Tengah, (4)
model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat
perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara
tersebut.
Sementara Nobes
dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi
faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
·
Tipe pemakai laporan keuangan yang
dipublikasikan.
·
Tingkat kepastian hukum.
·
Peraturan pajak dalam pengukuran.
·
Tingkat konservatisme.
·
Tingkat keketatan penerapan dalam
historical cost.
·
Penyesuaian replacement cost.
·
Praktek konsolidasi.
·
Kemampuan untuk memperoleh provisi.
·
Keseragaman antar perusahaan dalam
menerapkan peraturan.
Sistbem Hukum Akuntansi Hukum Umum dan
Hukum Kode
Klasifikasi menurut sistem hukum:
-
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full
disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
-
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sistem Praktek Akuntansi Penyajian Wajar
versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi yang didasarkan pada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti:
-
depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum),
-
sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
-
pension dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).